MAMUJU, Pijaran.com – Massa dari Gerakan Pemuda Anti-Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu, 16 September 2026.
Mereka menyuarakan dugaan penyalahgunaan anggaran pada paket program swakelola Dinas PUPR Kabupaten Majene tahun anggaran 2025.
Koordinator GPAK, Fajrin, menegaskan, aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kejati Sulbar agar segera mengatensi permasalahan tersebut, melalui proses telaah, penyelidikan, dan penyidikan.
“Temuan BPK bisa menjadi pintu masuk APH melakukan penyelidikan atau penyidikan demi mengungkap dugaan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek swakelola Dinas PUPR Majene,” jelas Fajrin.
GPAK Sulbar pun secara resmi memasukkan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan swakelola tipe 1 PUPR Majene TA 2025.
Laporan tersebut diterima langsung Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Aben Situmorang.
Aben mengatakan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pastinya kami akan tindak lanjuti. Akan dilakukan telaah laporan dulu,” jelasnya.


