MATENG, Pijaran.com – Fraksi di DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2026, Selasa, 15 September 2026.
Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Amanat Perjuangan, PKB, Demokrat dan Golkar.
Bupati Mateng, Arsal Aras pun menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp32,41 miliar ditutup sepenuhnya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penutupan ini berbasis data riil, bukan asumsi semata, sehingga dipastikan tidak mengganggu likuiditas maupun pelaksanaan program daerah.
Terkait penurunan target pajak daerah, langkah penyesuaian dilakukan agar lebih realistis. Salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan nasional berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bupati juga menekankan bahwa strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dilakukan dengan menaikkan tarif atau membebani masyarakat. Pemerintah daerah menempuh jalur digitalisasi pemungutan, perluasan basis data objek pajak, peningkatan kepatuhan melalui sosialisasi, hingga pemberian apresiasi dan program undian transaksi bagi wajib pajak.
Sementara itu, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp45,44 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp2,92 Miliar akan dialokasikan untuk menjamin pembayaran gaji serta tunjangan ASN. Selain itu, anggaran ini diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan publik, seperti pengadaan armada pemadam kebakaran, mobil tangki air, ambulans, kapal penyelamat, pompa air, hingga pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.
Adapun penurunan belanja pegawai sebesar Rp8,65 miliar merupakan penyesuaian proyeksi kebutuhan riil serta reklasifikasi akun, tanpa mengabaikan hak maupun kesejahteraan aparatur. Di sisi lain, peningkatan belanja modal difokuskan pada kebutuhan langsung pelayanan masyarakat. Proses pengadaannya dikonsolidasikan melalui BPKPAD dengan sistem e-katalog agar berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai langkah antisipasi potensi bencana dan kondisi darurat, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga mengalami penambahan dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan. Peningkatan belanja transfer ke pemerintah desa pun disesuaikan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Bupati memastikan seluruh pengadaan sarana pendidikan, mebeler, dan pompa air didasarkan pada kebutuhan riil serta skala prioritas, sekaligus menggaransi tidak terjadi duplikasi pendanaan dari sumber lain.
Berdasarkan catatan pertengahan tahun, realisasi APBD menunjukkan kinerja yang cukup positif, yakni pendapatan mencapai 78,80 persen, belanja 59,02 persen, dan pembiayaan telah terealisasi 100 persen.
“Rincian lebih mendalam terkait anggaran ini akan kita bahas bersama pada tingkat komisi selanjutnya,” ujar Arsal Aras menutup penyampaiannya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, serta dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris DPRD, Asisten II, dan para kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah.(*)


