MATENG, Pijaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si, Ketua DPRD, Nirmalasari Aras, S.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, beserta para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal daerah, perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja daerah, serta berbagai kebutuhan prioritas yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja daerah, serta berbagai kebutuhan prioritas yang harus diselesaikan sampai akhir tahun anggaran,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, berdasarkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen.
“Peningkatan pendapatan tersebut antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang meningkat, pendapatan transfer yang meningkat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.
Menurut Bupati, salah satu perkembangan fiskal yang sangat penting dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah adanya tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Tambahan tersebut terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Hamka, mengatakan, APBD Perubahan harus memperhatikan skala prioritas, efektivitas dan efisiensi anggaran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga berharap sinergi tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan tersebut.
“Kami berharap sinergi tetap berjalan baik antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan,” terang Hamka.
Dirinya berharap APBD-P Mateng 2026 menyentuh kebutuhan masyarakat secara terukur.
Penyerahan rancangan perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan kebijakan anggaran daerah, sehingga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.


