MAMUJU, Pijaran.com – Pengurus DPD Gerakan Indonesia Baru (Grib) Jaya Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana membuka posko pengaduan guna mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS.
Sekretaris DPD Grib Jaya Sulbar, Bahtiar Salam, mengatakan, posko ini akan dibuka di enam kabupaten.
Pihaknya ingin memastikan, program BSPS dilaksanakan secara transparan serta lepas dari bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Guna mengantisipasi kecurangan serta KKN pada program BSPS, maka DPD Grib Jaya akan berencana membuat posko pengaduan serta layanan call pengaduan untuk membantu pemerintah pusat dan daerah,” kata Bahtiar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dirinya menyatakan apresiasi atas kinerja Pemprov Sulbar dalam melobi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia untuk lima ribu lebih bantuan stimulan perumahan swadaya tahun ini.
Namun begitu, Bahtiar juga memperingatkan instansi terkait agar jangan main-main dengan program BSPS.
Dia berharap, BSPS bisa memberi manfaat positif bagi masyarakat.
Ia pun mengingatkan petugas pendata penerima manfaat agar melakukan tugas secara profesional, tanpa adanya dikriminasi.
“Jangan ada yang main-main pada program ini. Dari Rp 20 juta per rumah, jangan ada yang main potong-potong anggaran, sunat sana, sunat sini, agar program ini dapat maksimal dan dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.”
“Utamanya panitia yang melakukan pendataan, tolong jangan ada yang diskriminasi. Yang layak menjadi tidak didata, yang tidak layak justru itu yang didata dan masuk dalam usulan,” jelas Bahtiar Salam.
Sekretaris Grib Jaya Sulbar juga menekankan kepada penyelenggara kebijakan agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, jujur dalam mengelola anggaran negara, tanpa ada KKN. Pun kepada APH jangan memihak pada siapapun dalam menegakkan hukum dan keadilan, tapi harus melindungi dan mengayomi masyarakat, utamanya masyarakat kecil.
Hal itu sesuai pernyataan sikap yang dibacakan Ketua DPD Grib Jaya Sulbar, Sudirman Abdu usai menerima amanah dari Ketua Umum Grib Jaya, H. Hercules Rosario Marshal.
Dalam pernyataan tersebut, kata Bahtiar, Grib Jaya di Sulbar hadir sebagai energi baru, harapan baru dan akan menjadi terdepan dalam mengawal program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Selanjutnya, menjadi mitra TNI/Polri serta pemerintah dalam pembangunan daerah, ketertiban dan keamanan. Grib Jaya bukan datang menakut-nakuti, tapi hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.
Sekadar diketahui, pelaksanaan program BSPS tahun ini akan dikombinasikan dengan program penerbitan sertifikat tanah secara gratis bagi para penerima bantuan. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai jaminan kepastian hukum ganda atas kepemilikan lahan dan bangunan.
Pemprov Sulbar merinci sebaran 5.250 unit rumah dengan anggaran Rp. 105 Miliyar, bantuan tersebut ke dalam enam kabupaten dengan porsi sebagai berikut:
Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng): 1.050 unit
Kabupaten Polewali Mandar (Polman): 1.043 unit
Kabupaten Majene: 1.000 unit
Kabupaten Mamuju: 757 unit
Kabupaten Pasangkayu: 700 unit
Kabupaten Mamasa: 700 unit.


