MAMUJU, Pijaran.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menangkap satu unit alat berat jenis excavator di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bonehau, Mamuju, Sulawesi Barat.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, penangkapan tersebut atas aduan masyarakat.
“Masyarakat menginformasikan ke kita melalui polsek,” kata Ferdyan di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut, yakni tujuh orang pekerja dan satu orang operator.
Menurut Kombes Ferdyan, pelaku mulai menambang pada pukul 00:00 Wita.
“Si pekerja ini mereka curi-curi waktunya, mainnya jam 12 atau jam 1 malam karena kalau siang takut terdeteksi,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, alat berat tersebut berasal dari luar daerah Mamuju.
Selain alat berat dan pekerja lapangan, polisi juga mengamankan mesin penyedot pasir, mesin pompa air, dan BBM.
Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju sudah menggerebek aktivitas PETI di tiga titik di wilayah Kecamatan Kalumpang.


