Hukum

Ada 22 Proyek PU Polman jadi Temuan BPK, Nilainya Rp 1,2 M

Ilustrasi

POLMAN, Pijaran.com – Sebanyak 22 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2024 diduga bermasalah. Nilainya mencapai sekira Rp 1,2 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menemukan kekurangan volume pekerjaan atas 22 proyek pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) senilai total Rp1.292.573.034,22. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2024.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2024, Dinas PUPR Polman menyajikan anggaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp47.902.196.747,00 dengan realisasi Rp36.175.766.727,00 atau setara 75,52 persen dari anggaran. Namun, pemeriksaan uji petik atas 22 paket pekerjaan menunjukkan volume fisik yang dibangun tidak sebanding dengan dana yang dicairkan.

Rincian Kekurangan Volume per Paket Pekerjaan dari hasil LHP BPK

Berikut rincian kekurangan volume pada masing-masing proyek:

1. Peningkatan Jalan Ruas Galeso–Mampie: Rp151.725.743

2. Peningkatan Jalan Paket 1 (Ruas Para–Kekkes, Ruas Matakalli–Pelitakan, Ruas Pelitakan–Dakka): Rp229.365.099

3. Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan Gonda–Labuang: Rp442.602.222

4. Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Ruas Palungan–Tappingan: Rp289.840.958

5. Penggantian Jembatan Desa Sambaliwali (Palungan–Tapingan): Rp11.319.522

6. Penggantian Jembatan Desa Tenggelang (Tabassala–Lagusi): Rp9.205.205

7. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Kelurahan Darma, Kec. Polewali: Rp809.513

8. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Rea, Kec. Binuang: Rp2.353.028

9. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kuajang, Kec. Binuang: Rp2.461.934

10. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Batupanga Daala, Kec. Luyo: Rp10.500.372

11. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Baroangin, Kec. Mapilli: Rp4.939.746

12. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Riso, Kec. Tapango: Rp6.208.167

13. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Katumbangan, Kec. Campalagian: Rp5.031.049

14. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Laliko, Kec. Campalagian: Rp758.498

15. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Baru, Kec. Luyo: Rp4.284.847

16. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Napo, Kec. Limboro: Rp2.423.698

17. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Tandassura, Kec. Limboro: Rp3.218.394

18. Perkuatan Tebing Sungai Kunyi, Kelurahan Madatte, Kec. Polewali: Rp13.795.562

19. Perkuatan Tebing Sungai Rappang, Desa Rappang, Kec. Mapilli: Rp8.259.925

20. Perkuatan Tebing Sungai Luyo, Desa Luyo, Kec. Luyo: Rp20.345.478

21. Perkuatan Tebing Sungai Mombi, Kec. Alu: Rp6.215.590

22. Normalisasi Sungai Lapeo, Desa Lapeo, Kec. Campalagian: Rp66.908.472

Kepala Bagian Tindak Lanjut dan APIP Inspektorat Kabupaten Polman, Ramlah Arlinda, menyatakan, sebagian rekanan pelaksana pekerjaan telah menyetor kembali dana kekurangan volume ke kas daerah.

“Maaf saya sedang dinas luar. Untuk temuan ini sudah ada beberapa pengembalian oleh rekanan yang masuk ke rekening kas daerah,” ujar Ramlah, dilansir Faktasulbar.com, Selasa, 11 Agustus 2026.

Namun, saat diminta menyebutkan berapa rupiah yang telah disetorkan kembali ke kas daerah, Ramlah mengaku belum mengetahui persis.

“Saya tanya dulu ke teman yang menangani penyetorannya,” jawabnya.

Sementara itu, Kajari Polman Nurcholis, mengatakan bakal menindaklanjuti isu tersebut.

“Saya teruskan ke anggota dulu untuk tindak lanjut,” ujar Nurcholis, Kamis, 13 Agustus 2026.

Artikel Terkait

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement