MAMUJU, Pijaran.com – Pengawas Lapangan SPBU 7491558 Simbuang, Lani Muhtadiana membantah isu dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara berulang oleh salah satu kendaraan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan, kendaraan yang dimaksud hanya tercatat melakukan pengisian satu kali.
Klarifikasi tersebut disampaikan Lani saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026). Menurutnya, pihak SPBU telah menjalankan prosedur pengawasan pengisian BBM, termasuk memeriksa kendaraan yang keluar masuk menggunakan barcode untuk mencegah pengisian ganda dalam satu hari.
“Kami harus teliti dengan kendaraan yang keluar masuk melalui barcode agar tidak dobel datang mengisi dalam satu hari,” ujar Lani.
Ia juga membantah tudingan bahwa SPBU Simbuang membiarkan kendaraan melakukan pengisian berulang.
Menurutnya, pemeriksaan rekaman CCTV yang dilakukan pihak berwajib tidak menunjukkan adanya pengisian berulang sebagaimana yang diisukan.
Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada Polresta Mamuju terkait persoalan tersebut.
Meski demikian, Lani mengungkapkan bahwa pihak SPBU masih menjalani proses permintaan keterangan oleh Polresta Mamuju. Ia menyebut, dirinya tetap memenuhi panggilan kepolisian setiap kali diminta memberikan keterangan untuk membantu proses pemeriksaan.
Terkait kuota penyaluran, Lani menjelaskan bahwa SPBU Simbuang memperoleh jatah solar sebanyak 16 ton per hari dari Pertamina, sedangkan kuota Pertalite disebut mencapai 24 ton per hari. Penyaluran tersebut, kata dia, dilakukan dengan menerapkan pembatasan pembelian berdasarkan jenis kendaraan dan ketentuan yang berlaku.
Ia turut menjelaskan batas pembelian BBM untuk sejumlah kategori kendaraan.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di SPBU Simbuang dan mendesak aparat mengusut dugaan penyimpangan distribusi solar. Dengan adanya klarifikasi dari pihak SPBU, publik kini menantikan hasil pemeriksaan resmi Polresta Mamuju untuk memastikan duduk perkara berdasarkan bukti dan keterangan seluruh pihak terkait.
Kejadian tersebut bermula pada Kamis (1/10/2026) lalu, Ketika sebuah mobil Panther merah terekam sedang melakukan pengisian solar.
Diduga pengisian di luar jam operasional normal atau saat SPBU disebut memasuki jam istirahat.
Kendaraan itu juga diduga kuat telah dimodifikasi pada bagian tangki untuk mengangkut BBM dalam jumlah tidak wajar.
Saat yang sama, kendaraan bus yang telah memiliki jadwal resmi dari pengelola justru harus antre sesuai jadwal.
Isuzu Panther ini diduga hampir setiap hari terlihat keluar-masuk SPBU, serta diparkir di dalam area SPBU, bukan di luar seperti kendaraan umum lainnya.


