MATENG, Pijaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Pleno dengan agenda Penyelarasan Gabungan Komisi dalam membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut guna mengetahui sejauh mana realiasai anggaran yang tersedia sesuai saldo, selisih, baik pendapatan maupun belanja dengan realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada tiga Komisi, yakni I, II, dan III yang menyampaikan hasil pembahasaannya.
Rapat Pleno DPRD tersebut diikuti oleh Sekda Litha Febriani yang mewakili Pemkab Mamuju Tengah, dan dipimpin langsung oleh Hamka, S. Pd.I Wakil Ketua I DPRD kabupaten Mamuju Tengah, dan para anggota DPRD.
Setiap OPD diharapakan dapat mengacu pada standar pembiayaan yang lebih rasional, transparan dan akuntable, lebih ada kesesuaian dan juga tingkat kebutuhan anggaran agar dapat ditopang dan dilihat langsung oleh masyarakat.
Begitu pula dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan baik dari jumlah penganggaran, ketepatan sasaran, asas manfaat dan juga ketahanannya.


