Hukum

Waduh! Oknum Pejabat Keuangan Mamasa Diduga Minta “Jatah” Anggaran PDH Tagana 2025

Ilustrasi Pemotongan Anggaran

MAMASA, Pijaran.com – Program pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Mamasa tahun 2025 menjadi polemik. Oknum pejabat pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) saat itu, diduga menerima fee dari total anggaran sebesar Rp 200 juta.

Program tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP Nomor 12.B/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, BPK mengungkap pengadaan PDH Tagana dianggarkan sebesar Rp200 juta dan dalam dokumen pertanggungjawaban tercatat sebanyak 200 buah.

Faktanya, berdasarkan pemeriksaan dan konfirmasi kepada penyedia, pesanan sebenarnya hanya 87 buah PDH senilai Rp63.470.000. Ditambah 87 topi senilai Rp4.959.000, total belanja riil hanya Rp68.429.000.

BPK kemudian menetapkan kelebihan pembayaran setelah pajak sebesar Rp109.048.477.

Jembatan Karema Mamuju Hampir Rampung, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang pada Dinas Sosial Kabupaten Mamasa yang merupakan penanggung jawab program tersebut, Arianto Botta, mengakui adanya temuan BPK.

Pihaknya menyatakan bakal melakukan pengembalian dengan metode angsur, sesuai temuan tersebut.

Namun, ada satu kasus yang dibeberkan Arianto soal anggaran PDH Tagana Dinsos Mamasa Tahun 2025.

Oknum pejabat BPKD Mamasa berinisial H meminta jatah sebesar Rp 60 juta dari total anggaran Rp 200 juta.

“Ini barang sebenarnya titipan Pak H. Kita dikasi anggaran, kemudian dikasi dia 60 juta,” kata Arianto via telepon, 6 Agustus 2026.

Temuan Dinas PU Majene jadi Sorotan, Ada Paket Pekerjaan Tak Dilaksanakan

Menurutnya, permintaan H tersebut menjadi alasan program pengadaan tersebut menjadi temuan BPK.

Arianto bahkan memastikan punya bukti-bukti terkait permintaan anggaran hingga dirinya menyerahkan uang tersebut kepada pihak H.

“Saat cair Rp 200 juta, saya langsung antar Rp 60 juta ke rumahnya. Saat itu adiknya yang terima karena H sedang di Makassar,” beber Arianto.

Kasus ini pun mendapat sorotan Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra. Ia menilai dugaan permintaan fee dalam pengadaan PDH Tagana semakin mencoreng tata kelola pemerintahan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Sangat ironis, ketika pemerintah sedang menggaungkan efisiensi dan penghematan anggaran, justru muncul dugaan ada pejabat yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Andika, Senin (10/8).

ALARM Minta APH Pelototi Proyek Kampung Nelayan Majene

Pihaknya mendesak Bupati Mamasa tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan internal dengan menggandeng APIP.

“Pejabat yang bersangkutan harus segera  dievaluasi dari jabatannya,Jangan pertahankan pejabat yang justru merusak sendi-sendi pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

“Jangan seenaknya mengutak-atik APBD seolah-olah uang pribadi yang bisa dibagi-bagi,itu uang negara, uang rakyat, dan setiap rupiahnya memiliki peruntukan serta harus dipertanggungjawabkan.”

Andika juga mendesak APH segera memeriksa seluruh pejabat terkait demi mengungkap terangnya informasi serta temuan yang ada.

Artikel Terkait

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement