Hukum

Satpol-PP Sulbar dan Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal di Mamuju-Polman

Kasatpol PP Sulbar, Aksan Amrullah bersama Bea Cukai razia rokok ilegal

MAMUJU, Pijaran.com – Bea Cukai Parepare bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Satpol-PP melakukan razia rokok ilegal di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Dalam operasi tersebut sejumlah merk rokok ilegal berhasil diamankan.

Kasatpol PP Sulbar, Aksan Amrullah, menegaskan bahwa tindak lanjut operasi tersebut selanjutnya akan ditangani Bea Cukai Parepare.

“Kami hanya mendampingi. Terkait sanksinya seperti apa, apakah berupa sanksi administrasi itu Bea Cukai,” ungkap Aksan via telepon WA, Rabu, 13 Mei 2026.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Parepare menyampaikan operasi yang dilakukan berupa kegiatan pendekatan preventif dan edukatif melalui Operasi Pasar Bersama dan bukan penindakan represif.

“Fokus utama kegiatan yakni melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal sekaligus penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” terang Hasbullah.

Ketua Gerakan Vendetta Dikeroyok di Sekret, Pelaku Diduga Relawan Dapur MBG

“Kami melakukan pendampingan sosialisasi rokok ilegal sekaligus melaksanakan operasi pasar. Jadi ini bukan penangkapan, melainkan operasi pasar bersama untuk memastikan peredaran rokok di masyarakat sesuai ketentuan,” tambahnya.

Disampaikan operasi tersebut, Bea Cukai menurunkan dua unit sekaligus, yakni Unit Kehumasan bertugas memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko dan masyarakat, sementara Unit Pengawasan fokus melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau ditegah.

Adapun hasil operasi petugas berhasil mengamankan sejumlah besar rokok ilegal dari berbagai merek. Beberapa merek yang mendominasi temuan di lapangan diantaranya Hummer, Brown, Smith, Croocs, hingga Road Race.

“Jumlah rokok yang dicegah cukup banyak karena kami menyasar langsung ke tingkat distributor di dua kabupaten tersebut. Untuk penanganan barang yang dicegah, saat ini sudah ditangani oleh unit pengawasan sesuai prosedur yang berlaku”.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat semakin meningkat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi, demi mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak rokok.

Polda Sulbar Bakal Koordinasi Jaksa soal Kasus Oli Palsu

“Kami dari BC tentunya sangat berterima kasih dan sangat terbantu atas sinergi kegiatan operasi pasar bersama yang diinisiasi oleh Satpol PP Pemprov Sulbar dan stakeholder lainnya. Selain melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok ilegal, ke depan tentunya sinergi bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal akan terus dilaksanakan,” tutupnya.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement