MAJENE, Pijaran.com – Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2019 hingga 2020 di Kabupaten Majene diduga sarat penyalahgunaan. Berdasarkan penelusuran, didapati banyak kejanggalan dalam program yang dilaksanakan KPH Malunda tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BPDASHL Lariang Mamasa (sekarang sering disebut BPDAS Karama) pada 2019 lalu, mengucurkan program RHL untuk memulihkan lahan kritis seluas sekira 1.050 hektar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Program tersebut dilakukan secara bertahap lewat sistem kontrak tahun jamak atau multi years, yang total anggaraannya mencapai Rp 15.096.112.000.
Luas 1.050 hektar dibagi ke enam titik Lokasi yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Adapun pembagiannya:
- Paket Baruga Dua
Lokasi/Wilayah Kerja: Baruga Dua, KPH Malunda
Luas Lahan: 200 Hektar
Nilai Anggaran: Rp3.435.500.000,- (~22,7%)
Pemenang Tender: CV Belantara Jaya (Makassar, Sulsel) - Paket Adolang Dhua
Lokasi/Wilayah Kerja: Adolang Dhua, KPH Malunda
Luas Lahan: 100 Hektar
Nilai Anggaran: Rp1.220.384.000,- (~8,1%)
Pemenang Tender: CV Karya Bersama (Majene, Sulbar) - Paket Mosso
Lokasi/Wilayah Kerja: Mosso, KPH Malunda
Luas Lahan: 200 Hektar
Nilai Anggaran: Rp2.440.768.000,- (~16,2%)
Pemenang Tender: CV Karya Bersama (Majene, Sulbar) - Paket Sendana
Lokasi/Wilayah Kerja: Sendana, KPH Malunda
Luas Lahan: 200 Hektar
Nilai Anggaran: Rp2.440.768.000,- (~16,2%)
Pemenang Tender: CV Garsa Utama (Sigi, Sulteng) - Paket Adolang
Lokasi/Wilayah Kerja: Adolang, KPH Malunda
Luas Lahan: 300 Hektar
Nilai Anggaran: Rp4.948.500.000,- (~32,8%)
Pemenang Tender: CV Andro Karya (Sigi, Sulteng) - Paket Pamboang
Lokasi/Wilayah Kerja: Pamboang, KPH Malunda
Luas Lahan: 50 Hektar
Nilai Anggaran: Rp610.192.000,- (~4,0%)
Pemenang Tender: CV Elang Paris (Gorontalo).
Sumber di lapangan mengungkap bahwa tidak ditemukan adanya tanda rintisan jalur tanam, pembersihan gulma/belukar selebar 1 meter, maupun pemasangan ajir (patok tanda lubang tanam) yang diwajibkan sebanyak 1.100 batang per hektar.

Selain itu, bibit yang ditanam diduga mengabaikan PermenLHK Nomor 105/2018 yang mewajibkan penggunaan benih bersertifikat.
Spesifikasi fisik (tinggi minimal 30 cm dan kekompakan media tumbuh di dalam polybag) ditengarai fiktif. Untuk tanaman sela jenis Lamtoro, pelaksana diduga menggunakan benih biasa, bukan sistem stek (cangkah) berdiameter minimal 3 cm dengan panjang 1 meter sesuai aturan teknis.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar yang dilibatkan sebagai buruh tanam upahan, pengerjaan riil pada setiap paket RHL diprediksi hanya diselesaikan sekitar 20% saja. Sisa volume pekerjaan sebesar 80% diduga kuat merupakan laporan fiktif di atas kertas.
Bukan hanya itu, pelaksana riil di lapangan disinyalir bukan merupakan pemilik sah atau direktur dari perusahaan-perusahaan pemenang tender yang terikat kontrak resmi, melainkan pihak ketiga yang meminjam legalitas perusahaan.
Penutupan Lahan 0%, dugaan mangkrak, dan fiktifnya proyek bernilai belasan miliar ini diperkuat oleh analisis teknologi geospasial. Perbandingan kondisi lokasi pra-RHL (tahun 2019) dan pasca-RHL melalui citra satelit Google Maps menunjukkan sama sekali tidak ada perubahan penutupan lahan hingga tahun 2025.
Hal tersebut mengindikasikan tidak ada dampak nyata dari aktivitas reboisasi yang diklaim telah selesai dilaksanakan tersebut, melainkan hanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Adapun sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam proyek RHL Majene, di antaranya Ir. Anthony Dapang Pasulu (PPK kegiatan RHL 2019–2020), Saharuddin (Kepala UPTD KPH Malunda) 2019, ABD. Hamid (Kepala UPTD KPH Malunda 2020), dan
Tim Teknis Lapangan KPH Malunda.
Wartawan mencoba meminta tanggapan Saharuddin yang saat ini menjabat kepala UPTD KPH Karama, namun yang bersangkutan belum merespons.
“Saya ada tamu di luar,” kata Saharuddin saat dikunjungi di kantornya, Rabu, 24 Juni 2026.


