Hukum

LSM Desak APH Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh soal Temuan BPK PU Polman

Ilustrasi

POLMAN, Pijaran.com — Pengelolaan anggaran publik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar mendapat sorotan setelah adanya sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Barat.
Berdasarkan dokumen LHP BPK Nomor: 11.B/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026, yang terbit pada 25 Mei 2026, pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Sedikitnya terdapat tiga poin yang menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar.

Pertama, pada pekerjaan proyek sanitasi komunal/individual, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada 14 paket dengan nilai sebesar Rp206.365.125.

Kedua, pada kegiatan swakelola pemeliharaan alat berat, terdapat sisa dana sebesar Rp130.919.289 yang berdasarkan temuan pemeriksaan belum dikembalikan atau disetorkan ke kas daerah.

Ketiga, BPK juga menyoroti pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga (BTT) pada UPTD Peralatan dan Perbengkelan yang dinilai belum memenuhi prinsip akuntabilitas sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Jembatan Karema Mamuju Hampir Rampung, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Rangkaian temuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan uang daerah yang bersumber dari APBD.Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan.

Menyikapi temuan tersebut, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat, Andika Putra, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengabaikan temuan pemeriksaan BPK.

“Kami mendesakAPH tidak menunggu bola. Pihak-pihak yang bertanggung jawab secara teknis maupun administrasi perlu dimintai keterangan, mulai dari KPA, PPTK, bendahara, hingga pihak yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan. Status dan penyelesaian atas temuan ini harus terang-benderang,” ujar Andika Putra, Sabtu (8/8/2026).

Ia menilai, temuan terkait kekurangan volume pekerjaan dan pengelolaan sisa dana swakelola perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun APH.

“Temuan BPK ini harus menjadi pintu masuk untuk melihat tata kelola anggaran secara lebih luas. Kalau pekerjaan sanitasi dan pemeliharaan alat berat saja ditemukan persoalan, tentu proyek infrastruktur lain dengan nilai anggaran jauh lebih besar juga patut dipastikan pengelolaannya sesuai aturan,” tegasnya.

Temuan Dinas PU Majene jadi Sorotan, Ada Paket Pekerjaan Tak Dilaksanakan

Andika menilai, temuan pemeriksaan BPK harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan pengawasan pekerjaan fisik, serta memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan.

“Bupati Polman harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas PUPR. Pejabat yang diberikan kewenangan mengelola anggaran harus memiliki integritas dan kompetensi. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat. Karena itu, setiap temuan harus dijelaskan, ditindaklanjuti, dan dipastikan tidak terulang. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami meminta APH mengusutnya secara tuntas,” pungkas Andika.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi lebih lanjut terkait tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK tersebut masih diupayakan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar serta Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

ALARM Minta APH Pelototi Proyek Kampung Nelayan Majene

Artikel Terkait

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement