Hukum

LAK Sulbar Kutuk Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus: Tindakan Biadab, Ancaman Serius Demokrasi!

Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis

PIJARAN MAMUJU — Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK Sulbar) mengecam keras dan mengutuk tindakan teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang biadab sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menegaskan bahwa serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap aktivis yang selama ini berdiri di garis depan membela keadilan dan hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar kejahatan jalanan. Ini adalah teror politik terhadap gerakan masyarakat sipil. Ketika seorang pembela HAM diserang dengan air keras, maka yang sebenarnya ingin dilumpuhkan adalah keberanian rakyat untuk melawan ketidakadilan,” tegas Ketua LAK Sulbar.

LAK Sulbar menilai bahwa praktik teror terhadap aktivis merupakan sinyal berbahaya bagi masa depan demokrasi. Jika negara tidak mampu mengungkap pelaku hingga ke dalang di balik serangan ini, maka hal tersebut akan memperkuat budaya impunitas, di mana para pelaku kekerasan merasa kebal hukum.

Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Laporkan PUPR Mamasa ke Kejati

Lebih jauh, LAK Sulbar mengingatkan bahwa sejarah bangsa ini telah berkali-kali menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering kali terjadi ketika suara kritik terhadap kekuasaan semakin keras.

Oleh karena itu, LAK Sulbar menyampaikan tuntutan tegas:

1. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual di balik serangan, bukan hanya pelaku lapangan.

2. Menuntut aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.

3. Mendesak negara menjamin keselamatan para aktivis, jurnalis, dan pembela HAM yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Kuasa Hukum Tersangka Penembakan di Polman Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Lain

4. Mengingatkan bahwa kegagalan negara mengungkap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan demokrasi di Indonesia.

LAK Sulbar menegaskan bahwa teror tidak akan pernah mampu menghentikan perjuangan rakyat melawan ketidakadilan.

“Air keras bisa membakar kulit, tetapi tidak akan pernah mampu membakar nyali perlawanan terhadap ketidakadilan. Teror boleh datang dari kegelapan, tetapi solidaritas rakyat akan selalu lebih terang daripada ketakutan. Setiap upaya membungkam suara kritis justru akan melahirkan lebih banyak keberanian untuk melawan,” tegas Ketua LAK Sulbar.

LAK Sulbar menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap berdiri bersama jaringan masyarakat sipil di seluruh Indonesia untuk memastikan pelaku maupun dalang di balik teror ini diadili secara terbuka dan seadil-adilnya.

Dokumen Asli Nasabah Hilang, BRI Berlindung di Balik Alasan Kelalaian Pegawai

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement