POLMAN, Pijaran.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komponen listrik pada Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2024.
Kajari Polman, Nurcholis, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak penyedia dan ASN Setda Polman.
“Yang diperiksa dari penyedia dan ASN. Penyedia itu ada dari Polewali, Mamuju,” kata Kajari, via telepon WhatsApp, Kamis, 2 Januari 2026.
Nurcholis mengaku pihaknya selangkah lebih maju dalam penanganan kasus tersebut.
“Sampai hari ini proses pemeriksaaan masih berjalan,”
Sebelumnya, BPK menemukan dokumen pertanggungjawaban belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor berupa alat listrik senilai Rp1.027.607.475 belum memadai. Temuan tersebut meliputi tidak adanya dokumentasi kebutuhan pembelian, nota pembelian riil yang tidak dapat ditunjukkan, administrasi penerimaan dan pengeluaran barang yang tidak memadai, hingga tidak adanya laporan pelaksanaan pemasangan sehingga jumlah, jenis, dan lokasi penggunaan barang tidak dapat dipastikan.


