MAJENE,Pijaran.com – Publik terus menunggu sikap aparat penegak hukum soal dugaan korupsi proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di KPH Malunda, Kabupaten Majene, tahun anggaran 2019-2021.
Sebelumnya, LSM Merdeka Manakarra telah memasukkan informasi awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kasus ini bermula saat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada 2019 lalu, mengucurkan program RHL untuk memulihkan lahan kritis seluas sekira 1.050 hektar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Program tersebut dilakukan secara bertahap lewat sistem kontrak tahun jamak atau multi years, yang total anggaraannya mencapai Rp 15.096.112.000. Luas 1.050 hektar dibagi ke enam titik Lokasi yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Sumber di lapangan mengungkap bahwa tidak ditemukan adanya tanda rintisan jalur tanam, pembersihan gulma/belukar selebar 1 meter, maupun pemasangan ajir (patok tanda lubang tanam) yang diwajibkan sebanyak 1.100 batang per hektar.
Selain itu, bibit yang ditanam diduga mengabaikan PermenLHK Nomor 105/2018 yang mewajibkan penggunaan benih bersertifikat.
Spesifikasi fisik (tinggi minimal 30 cm dan kekompakan media tumbuh di dalam polybag) ditengarai fiktif. Untuk tanaman sela jenis Lamtoro, pelaksana diduga menggunakan benih biasa, bukan sistem stek (cangkah) berdiameter minimal 3 cm dengan panjang 1 meter sesuai aturan teknis.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar yang dilibatkan sebagai buruh tanam upahan, pengerjaan riil pada setiap paket RHL diprediksi hanya diselesaikan sekitar 20% saja. Sisa volume pekerjaan sebesar 80% diduga kuat merupakan laporan fiktif di atas kertas.
Bukan hanya itu, pelaksana riil di lapangan disinyalir bukan merupakan pemilik sah atau direktur dari perusahaan-perusahaan pemenang tender yang terikat kontrak resmi, melainkan pihak ketiga yang meminjam legalitas perusahaan.
Uniknya, kasus serupa di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, sudah ditangani oleh kejaksaan setempat.
Dilansir website BPK.go.id Kejati Riau kini telah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi RHL Rokan Hulu tahun 2019-2021.


