MAMUJU, Pijaran.com – Kapolresta Mamuju didesak mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dilakukan oleh relawan dapur SPPG Axuri Mamuju.
Hal itu disampaikan Ketua Cabang PMII Mamuju, Muhlis, lewat keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga: Ketua Gerakan Vendetta Dikeroyok di Sekret, Pelaku Diduga Relawan Dapur MBG
Muhlis mengatakan, polisi hanya mengamankan dua orang, sementara berdasarkan pengakuan korban, pengeroyok lebih dari dua pelaku. Hal itu diperkuat lagi dari keluarnya surat peringatan atau SP oleh pihak SPPG Axuri terhadap lima orang relawan dapur karena dianggap ikut terlibat.
“Sampai hari ini lima orang itu justru tidak pernah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, padahal pelapor sudah mengusulkan bukti tambahan sebelumnya yang berupa SP tersebut ke penyidik, namun seolah tidak mendapat respons serius dari kepolisian,” bebernya.
Muhlis lalu membandingkan kasus pemukulan terhadap kadernya itu dengan kasus pemukulan terhadap anggota polisi saat demo BWS, beberapa waktu lalu.
“Kenapa saat anggota polisi yang kena pukul atau jadi korban kekerasan justru langsung bisa menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam, bahkan sampai menggunakan anjing pelacak. Sedangkan laporan kasus pengeroyokan dan ancaman sajam yang menimpa kader kami pada bulan Mei lalu sampai sekarang belum juga bisa menangkap semua pelaku,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh PMII Cabang Mamuju, tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembawa sajam yang merupakan relawan dapur ternyata adalah keluarga dari pemilik yayasan mitra pengelola dapur SPPG Axuri Mamuju.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Kapolresta Mamuju betul-betul serius mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Menanggapi pernyataan Ketua PMII, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan kasus tersebut masih berproses. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi alat bukti kepada semua orang yang terlibat.
Ferdyan menegaskan, penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju bekerja dengan berpedoman dengan alat bukti yang ada sesuai KUHAP.
“Pada prinsipnya penyidik sat reskrim bekerja berpedoman dengan alat bukti yang ada sesuai dengn KUHAP, sehingga kita tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.
Terkait kasus pengeroyokan aktivis PMII tersebut, Ferdyan memastikan bakal ada tersangka tambahan jika alat bukti kepada para pelaku lainnya sudah lengkap.


