Hukum

Mahasiswa Laporkan Proyek Jalan Uhailanu-Ralleanak Mamasa ke Polda

Riskul (lengan panjang putih) menyerahkan berkas laporan kepada Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol. Abd. Asiz

MAMUJU, Pijaran.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamasa (GPMM) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk melaporkan dugaan mangkraknya proyek pengaspalan jalan poros Uhailanu-Ralleanak dengan nilai anggaran mencapai Rp6,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Koordinator GPMM Mamasa, Riskul, menyampaikan bahwa proyek tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga Desa Uhailanu dan Desa Ralleanak, karena tidak selesai sesuai ketentuan kontrak, meskipun anggaran yang digelontorkan tergolong besar.

“Hari ini kami datang ke Polda Sulbar untuk memasukkan laporan pengaduan ke Ditreskrimsus terkait proyek jalan poros Uhailanu – Ralleanak yang dikerjakan oleh CV. Gio Pratama dengan nilai anggaran Rp6,3 miliar. Kami menilai proyek ini belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum, sehingga kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” kata Riskul, Senin, 15 Juni 2026.

Ia juga menegaskan telah melakukan audiensi langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar. Menurut penuturan GPMM, dalam audiensi tersebut pihak Ditreskrimsus menyampaikan bahwa laporan akan ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap proyek dimaksud.

Lebih lanjut, GPMM Mamasa menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan objektif. Mereka juga berharap adanya kepastian waktu penanganan perkara, termasuk kemungkinan perkembangan kasus dalam beberapa bulan ke depan.

Pelaku Tipu Tersangka Kasus PETI Bonehau Catut Kapolresta Mamuju Ditangkap

“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek yang menggunakan uang negara ini.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement