MAMUJU, PIJARAN – DPRD Kabupaten Mamuju mempertanyakan akurasi data kemiskinan yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS), setelah menemukan sejumlah fakta lapangan yang tidak sesuai dengan klasifikasi data desil.
Dalam rapat bersama BPS, DPRD Mamuju menyoroti sistem pendataan desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial. Senin, 13/4/26.
Dewan menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Anggota DPRD Mamuju, Ramliati, mengungkapkan pihaknya menemukan langsung warga lanjut usia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi.
“Harusnya masuk desil rendah, tapi justru berada di desil tinggi. Ini tidak sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
DPRD menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga yang melakukan pendataan, seperti BPS, Dinas Sosial melalui DTKS, serta BKKBN.
Namun, ketidaksinkronan antar data tersebut menjadi sumber masalah utama.
Proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga dinilai belum maksimal karena keterbatasan jumlah petugas.Selain itu, dewan juga menemukan masih adanya data penerima bantuan yang tidak diperbarui, termasuk warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bansos.
DPRD pun mengusulkan agar aparat desa dilibatkan dalam proses pendataan agar hasilnya lebih akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan.
DPRD Mamuju mendesak BPS dan instansi terkait untuk terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan data, agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.


