MAMUJU, PIJARAN – DPRD Kabupaten Mamuju menyoroti persoalan serius terkait layanan BPJS Kesehatan setelah menemukan banyak warga miskin tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaan yang tidak aktif.
Dalam rapat bersama BPJS Kesehatan, DPRD Mamuju mengungkap fakta bahwa masih banyak masyarakat yang baru mengetahui status BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat. Senin, 13/4/26
Anggota DPRD Mamuju, Ramliati, menegaskan kondisi ini sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu yang bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.
“BPJS-nya sudah tidak aktif, mereka mau gunakan ternyata tidak bisa,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini harus segera ditangani karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
DPRD meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem aktivasi dan validasi peserta BPJS, terutama yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Selain itu, dewan juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS, dan Dinas Sosial agar data peserta benar-benar valid dan tidak merugikan masyarakat.
DPRD Mamuju berharap ke depan tidak ada lagi warga miskin yang gagal mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif yang seharusnya bisa dicegah.


