PASANGKAYU, Pijaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait agenda Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Sidang 2027.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD Pasangkayu, Rabu, 23 September 2026.
Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya dan dihadiri enam anggota Bamus.

Menurut Putu Purjaya, RKT dibahas sebagai pedoman legislatif dalam melaksanakan fungsi kerja pada tahun 2027 mendatang.
Dalam pembahasan yang berlangsung, legislator dari Fraksi NasDem, Arham Bustaman, menyampaikan usulan agar dilakukan pembahasan finalisasi Bamus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPI) guna memastikan adanya singkronisasi terhadap jadwal tahapan penyampaian dokumen kebijakan dan Rancangan Peratuaran Daerah tentang Perencanaan dan Penggarana Pada Lembaga DPRD secara Tepat waktu sesuai yang diatur dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan APBD, maupun turunannya.
“Hal ini guna memastikan agar tahapan dan proses, serta dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Arham.
Hal tersebut disepakati oleh seluruh anggota Bamus DPRD yang hadir.
Pimpinan Rapat Putu Purjaya pun memerintahkan Sekretariat DPRD agar dijadwalkan kembali rapat finalisasi RKT DPRD Pasangkayu Tahun 2027 dengan pengundang TAPD melakukan rapat final bersama Bamus sebelum diparipurnakan pada akhir bulan Sepetember 2026.
RKT sendiri merupakan dokumen perencanaan yang menyusun program kerja, fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD untuk jangka waktu satu tahun.


