MAMUJU, Pijaran.com – Tim dari Polresta Mamuju dan Satuan Brimob Polda Sulbar berhasil mengamankan pelaku pemukulan terhadap anggota Polri saat mengamankan aksi demonstrasi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V, beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut polisi juga menemukan adanya indikasi massa bayaran.
Pelaku diketahui berinisial AR (37), pekerjaan wiraswasta, asal Desa Pati’di, Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan, pihaknya sempat melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku.
Pasalnya, AR mencoba lari dari kejaran petugas dengan cara bersembunyi di dalam hutan.
“Tanggal 3 Juli 2026 pukul 16:00 Wita, kami melakukan pendekatan persuasif dengan berkoordinasi dengan keluarga bahwa kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku bila tak kunjung menyerahkan diri,” ungkap Ferdyan kepada awak media, Rabu malam, 3 Juli 2026.
Ferdyan pun mengungkap alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena kesal massa tak bisa memasuki kantor BWS Mamuju.
Selain itu, berdasarkan interogasi petugas, AR mengaku dibayar oleh salah seorang kontraktor untuk turun aksi.
“Jadi aksi ini disponsori oleh salah satu kontraktor yang kecewa tidak dapat proyek di BWS. Pelaku ini mengaku dibayar Rp 100 ribu agar turun aksi,” beber Kapolresta Mamuju.
Polisi bakal melakukan pengembangan kasus ke aktor intelektual, penyandang dana, dan penanggung jawab aksi.
AR sendiri terancam Pasal 466 Ayat (1) junto Pasal 470 Huruf A KUHP, subsidair Pasal 349 Huruf A KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.


