Advetorial

Pandangan Umum Fraksi DPRD Mateng Terkait Raperda APBD 2025

MAMUJU, Pijaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Bupati Mamuju Tengah di ruang gedung DPRD. Selasa (7/7/2026).

Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini disampaikan oleh Sulmi Wakil Ketua II didampingi Hamka, Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah.

“Pada rapat hari ini, telah disepakati bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis bersama dewan, ” jelasnya.

Lanjut Sulmi Mengatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait Raperda, terutama menyangkut prioritas alokasi anggaran dan efisiensi penggunaan APBD. Rapat Paripurna ini merupakan proses tindak lanjut pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun Pemandangan Umum Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh anggota Fraksi masing-masing diantaranya yaitu dari Fraksi PKB dibacakan oleh Umar H, Fraksi Amanat Perjuangan dibacakan oleh Marsud, Fraksi Golkar Persatuan Gerakan Sejahtera dibacakan oleh Nuriman, Fraksi Gerakan Restorasi Indonesia dan Fraksi Demokrat dibacakan oleh Masriadi Sukardi .

Gelar Paripurna, DPRD Mateng Sampaikan Tiga Isu Utama di Rancangan KUA-PPAS 2027

Wakil Ketua II DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, lebih lanjut Sulmi, menyampaikan bahwa DPRD Mamuju Tengah akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati, Askary, para Asisten , Sekwan DPRD Sakaria K, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah, dan Tamu undangan lainnya.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement