MAMUJU, Pijaran.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) bakal berkoordinasi kembali dengan Kejaksaan Tinggi terkait perkara oli palsu di Polman. Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Sulbar, Komisaris Besar Abd Azis di ruang kerjanya, pada Senin, 25 Mei 2026.
Azis mengatakan akan bertemu Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Sulbar usai Idul Adha nanti.
“Berkasnya (status) P-19. Rencana setelah lebaran saya mau ketemu dengan Aspidum untuk bahas berkas perkaranya,” ungkap Kombes Pol. Abd Azis.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar masih mengejar keterangan satu saksi terkait kasus oli palsu yang sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Polman.
Sebelumnya, Kepala Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendatangi kediaman saksi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Keluarga dan tetangganya bilang bersangkutan tidak ada di rumah,” kata Ivan, belum lama ini.
Alamat saksi itu, kata Kasubdit, berada di luar Sulawesi Barat.
“Statusnya masih saksi ya,” ujarnya.
Polda Sulbar sudah menetapkan satu tersangka kasus oli palsu berinisial HZ.


