Hukum

Gabungan LSM Sulbar Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Kejati Imbas Terima Sapi Kurban dari Pemprov

MAMUJU, Pijaran.com — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gabungan LSM Sulawesi Barat menyatakan sikap dan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait penerimaan sapi kurban dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Koordinator Gabungan LSM Sulbar, Andika Putra menilai penerimaan tersebut telah menciderai prinsip independensi aparat penegak hukum serta menimbulkan persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah. Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merupakan pihak yang sewaktu-waktu dapat menjadi objek pemeriksaan hukum.

Oleh karena itu, penerimaan sapi kurban dari pemerintah daerah dinilai tidak patut secara etik dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum di Sulawesi Barat.

Gabungan LSM Sulbar menegaskan bahwa penegak hukum seharusnya menjaga jarak profesional dengan pihak eksekutif daerah dan menghindari segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun dugaan gratifikasi.

Ketua Gerakan Vendetta Dikeroyok di Sekret, Pelaku Diduga Relawan Dapur MBG

Koalisi juga menyoroti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pencegahan gratifikasi hari raya yang mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menolak atau melaporkan pemberian yang berkaitan dengan jabatan. KPK RI

Dalam pernyataannya, Gabungan LSM Sulbar mendesak:

Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi etik terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan telaah dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan;

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka secara transparan sumber anggaran, dasar hukum pemberian, serta mekanisme administrasi penyerahan sapi kurban tersebut.

Polda Sulbar Bakal Koordinasi Jaksa soal Kasus Oli Palsu

Gabungan LSM Sulbar menilai praktik semacam ini berbahaya apabila dibiarkan karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Adapun lembaga yang tergabung dalam Gabungan LSM Sulbar antara lain:

LSM Merdeka Manakarra Sulbar

LSM Gerak Rakyat Sulbar

LSM Derak Sulbar

Aktivis Desak Audit Total Penggunaan Anggaran Titik Dapur ID AAOJPRPH di Polman

MAC

LSM Tim Sembilan untuk Negara dan Masyarakat.

Gabungan LSM Sulbar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih, independen, dan bebas konflik kepentingan di Sulawesi Barat.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement