MAMUJU, Pijaran.com – Rokok illegal masih terpantau beredar luas di Sulawesi Barat (Sulbar). Produk tembakau tersebut banyak ditemukan di kios-kios, terutama Kabupaten Mamuju.
Aliansi Rakyat Mengugat (Alarm) mengecam keras hal tersebut.
Koordinator Alarm, Andika Putra mengaku masih menemukan rokok ilegal merek Bosster dan Smith yang diperjualbelikan di kabupaten Mamuju.
“Kami mendesak APH segera menangkap disributor rokok ilegal merek Bosster dan polosan Smith,” kata Andika, Rabu, 12 Mei 2026.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi penanganan peredaran rokok ilegal
Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana ini, mempertemukan Bapenda dengan jajaran Reskrimsus Polda Sulbar, Satpol PP, hingga KPP Bea Cukai Parepare. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan lapangan yang selama ini dinilai sangat merugikan pendapatan negara dan daerah.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal adalah musuh bersama yang memerlukan penanganan terpadu.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur.
Selain menggerus potensi pajak daerah, keberadaan rokok ilegal juga dianggap membahayakan masyarakat. Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.


