Advetorial

DPRD Mamuju Soroti Lambannya Administrasi Kades Banuada

MAMUJU, PIJARAN – DPRD Kabupaten Mamuju menyoroti lambannya penyelesaian administrasi Kepala Desa Banuada, Kecamatan Bonehau, yang hingga kini belum rampung. 29/1/26.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi pejabat desa dan masyarakat.

“Kami melihat ada proses administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat, namun masih berjalan cukup lama. Ini tentu menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses administrasi kepala desa harus berjalan jelas dan tepat waktu agar tidak menimbulkan kesan berlarut-larut.

“Tidak boleh ada yang terkatung-katung. Semua harus tuntas dan pasti,” tegasnya.

Ketua DPRD Syamsuddin Hatta Terima LHP LKPD Mamuju dari BPK

Sebelumnya, Paipinan Tikiri, mantan Kepala Desa Banuada, sempat mendatangi DPRD Mamuju dalam rapat dengar pendapat untuk meminta kejelasan terkait statusnya yang batal dilantik kembali.

Menanggapi hal tersebut, DPRD menilai penyelesaian administrasi perlu segera dituntaskan agar tidak berdampak pada kepastian pelayanan di tingkat desa.

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement