MAMUJU, PIJARAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (8/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Junda didampingi para asisten serta Kepala BKPSDM. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pegawai pasca libur Lebaran, sekaligus mengecek kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, setelah diberlakukannya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai kita pasca libur Lebaran. Kita harus memastikan semangat kerja tetap terjaga,” ujar Junda.
Ia menjelaskan, sejak kebijakan WFA diterapkan, sejumlah OPD dinilai telah mampu menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan organisasi.
“Ada yang WFA dan ada juga yang tetap masuk kantor. Jika memang dibutuhkan untuk kegiatan seperti penyusunan laporan atau SPJ, maka pegawai tetap harus hadir. Itu diperbolehkan,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pemantauan langsung di kantor, Junda juga mengecek kehadiran PPPK yang menjalankan WFA. Ia bahkan menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon untuk memastikan mereka tetap siaga dan bekerja secara produktif.
“Saya sampling di beberapa OPD, menelpon pegawai yang sedang WFA untuk memastikan mereka tetap standby dan menjalankan aktivitas produktif. Itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Junda menegaskan, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai waktu libur. Seluruh pegawai, kata dia, harus tetap berada dalam kendali organisasi dan siap bekerja kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, evaluasi terhadap kinerja PPPK juga akan terus dilakukan. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang menunjukkan kontribusi positif akan dipertahankan.
“Bagi yang memberikan dampak terhadap organisasi tentu akan kita pertahankan, karena mereka turut membantu pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Junda menekankan bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi yang utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“ASN tetap dominan karena mereka yang bertanggung jawab terhadap tugas-tugas organisasi,” tegasnya.
Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi OPD berjalan dengan baik. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap PPPK yang menjalankan WFA tetap dilakukan secara optimal.
Menurutnya, pengawasan tidak harus selalu dilakukan oleh kepala dinas, tetapi dapat didelegasikan kepada kepala bidang yang lebih dekat dengan pegawai.
Junda berharap, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kebijakan WFA dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan kemajuan daerah.
“Semoga kebijakan ini benar-benar membawa manfaat untuk kemajuan daerah kita,” tutupnya.


