PIJARAN MATENG – Nasib petugas kebersihan Mamuju Tengah (Mateng) yang sempat tidak menerima gaji mendapat perhatian Forum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mamuju Tengah atau FORPMAT.
Muh Idsal Ramadhani, salah satu kader FORPMAT, mengatakan, hak pekerja tidak boleh terus tertunda sementara kewajiban mereka tetap berjalan setiap hari.
“Di saat sebagian besar masyarakat masih terlelap, para pekerja kebersihan sudah berada di jalanan. Mereka mengangkut sampah, membersihkan sudut-sudut kota, dan memastikan lingkungan tetap sehat untuk kita semua. Mereka bekerja dalam risiko tinggi, namun tetap menjalankan tugasnya tanpa banyak keluhan,” kata Idsal, belum lama ini.
Dia mengungkapkan bahwa gaji para pekerja kebersihan tertunggak sekira dua bulan tanpa kejelasan. Bagi pekerja, ini bukan sekadar angka. Ini adalah kebutuhan makan keluarga, biaya pendidikan anak, dan keberlangsungan hidup sehari-hari.
Bahkan, Idsal juga menyinggung minimnya atribut kerja yang disediakan pemerintah daerah untuk petugas kebersihan.
“Seragam dan perlengkapan kerja adalah identitas sekaligus perlindungan dasar di lapangan. Jika pendataan dan pengadaan disebut selalu ada, namun pekerja tidak menerima atribut secara layak, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius,” tegasnya.
Muh Idsal Ramadhani pun meminta Bupati Mamuju Tengah lebih peka dan responsif terhadap persoalan tersebut. Ia mendesak agar kepala daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum-oknum yang terlibat apabila ditemukan adanya kelalaian, ketidakterbukaan, atau penyimpangan dalam pengelolaan hak pekerja.
“Jangan sampai ada anggaran atas nama pekerja, tetapi tidak benar-benar sampai kepada mereka. Ini menyangkut transparansi dan integritas pengelolaan,” ujarnya.
“Jika ada oknum yang lalai atau bermain dalam persoalan ini, maka harus dievaluasi secara tegas. Jangan sampai nama baik pemerintah daerah tercoreng karena tindakan segelintir pihak,” ungkap dia.
Idsar juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi atau tekanan terhadap para pekerja setelah aksi pada Rabu, 18 Februari 2026. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dijamin dan tidak boleh dibalas dengan ancaman.
Muh Idsal Ramadhani memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh hak pekerja direalisasikan secara nyata.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mamuju Tengah, Asmuni, mengku pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan para petugas kebersihan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (BPKPAD) serta pihak terkait lainnya.
“Insyaallah hari ini (19 Februari) gaji mereka dibayarkan,” ujar Asmuni.
Gaji yang dicairkan merupakan pembayaran untuk periode Januari dan Februari yang sebelumnya belum diterima petugas. Dengan dibayarkannya hak tersebut, aktivitas kebersihan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan kembali berjalan normal.


