Lokal

PT Palma Dinilai Abai Nasib Warga Kasano Pasangkayu

Warga aksi perjuangkan nasib warga kasano

PIJARAN PASANGKAYU — Dugaan pencemaran limbah yang menyeret nama PT Palma kembali menuai sorotan. Hingga kini, kompensasi terhadap warga Desa Kasano, Kabupaten Pasangkayu, yang mengalami kerugian akibat dampak limbah perusahaan tersebut, belum juga direalisasikan.

Kerusakan tambak yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat disebut telah berlangsung cukup lama, namun warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sabtu 28/2/2026

Salah satu perwakilan warga Kasano, Sultan Aji Putra (Hariadi), saat ditemui Jurnalis Pijaran, menilai PT Palma seolah menghindari tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

“PT Palma seakan lepas tanggung jawab. Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan, sementara kerugian warga sangat besar,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak menuntut hal berlebihan, melainkan meminta perusahaan menunjukkan itikad baik dengan memulihkan tambak yang telah tercemar agar dapat kembali menjadi sumber penghasilan warga.

Kwarda Pramuka Sulbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Galung Tulu

Warga berharap PT Palma segera mengambil langkah nyata, baik melalui pemulihan lingkungan maupun pembayaran ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Dalam pernyataan lanjutan, Sultan Aji Putra juga menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat terdampak.

“Pemerintah provinsi seakan menutup mata. Sampai sekarang belum ada kejelasan ganti rugi terhadap tambak warga yang terdampak limbah,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyatakan bahwa persoalan ganti rugi bukan merupakan tanggung jawab pihaknya.

“Persoalan ganti rugi warga dampak limbah PT Palma bukan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya singkat.

Gubernur dan Bupati Senang, Jalan dalam Kota Mamuju Mulus

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan hak warga terdampak terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Palma belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan kompensasi warga Kasano. (Nandes)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement